INDRAGIRI HULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Inhu yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Inhu, Kamis (29/9/22).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhu, Suwardi Ritonga.
Juru bicara Banggar, Adek Candra dalam pidatonya menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Inhu TA. 2022 dengan penambahan sebesar 271 miliar lebih. Sehingga Ranperda perubahan APBD Inhu TA. 2022 menjadi 1, 6 triliun lebih.
Baca juga:
Bupati Inhu Lantik 18 Kades Terpilih
|
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan segenap tenaga, pikiran, saran, koreksi dan tanggapan sehingga Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2022 dapat disetujui.
Mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2022, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun 2022 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran yang ditujukan pada penguatan target pembangunan yang dinilai sangat strategis dan prioritas bagi akselerasi pembangunan daerah.
Karena itu, Bupati berharap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2022 yang telah disepakati dapat segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi.
Kemudian, hasil evaluasi Gubernur akan menjadi dasar dasar penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2022. (Arlendi)